Liputanntb.com – Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) telah mengajukan usulan pemekaran wilayah yang mencakup pembentukan tiga provinsi baru dan dua kabupaten otonom baru.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan efisiensi pemerintahan dan kesejahteraan masyarakat setempat.