Liputanntb.com – Polresta Mataram berhasil melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap seorang pejabat penting di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Nusa Tenggara Barat (NTB). Dalam operasi ini, Kepala Bidang (Kabid) beserta stafnya turut diamankan dengan dugaan keterlibatan dalam praktik korupsi.
Baca:Skandal Proyek DAK: DPRD NTB Minta Kepala Dikbud Dicopot Segera!
Kapolresta Mataram mengonfirmasi penangkapan tersebut, menyebutkan bahwa OTT dilakukan setelah adanya laporan masyarakat terkait dugaan pungutan liar (pungli) dan penyalahgunaan wewenang. Barang bukti berupa sejumlah uang tunai diamankan dari lokasi kejadian.
“OTT ini merupakan respons cepat terhadap laporan adanya aktivitas yang mencurigakan di lingkungan Dikbud NTB. Kami masih mendalami keterlibatan pihak lain dan motif di balik aksi ini,” ujar Kapolresta dalam konferensi pers.
Penangkapan ini memicu perhatian luas karena melibatkan pejabat strategis yang seharusnya mendukung peningkatan kualitas pendidikan di NTB. Berbagai pihak kini mendesak agar kasus ini ditangani secara transparan dan pelaku diberikan hukuman setimpal jika terbukti bersalah.
Masyarakat dan tokoh lokal, termasuk dari organisasi pemerhati pendidikan, menyatakan kekecewaannya terhadap kasus ini. Mereka menuntut pembenahan sistem pengawasan di lingkungan instansi pemerintahan agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan.
Enam orang diamankan dalam OTT yang berlangsung sekitar pukul 17.00 Wita di gedung lantai satu Dikbud NTB. Yakni Kabid SMK Dikbud NTB, Ahmad Muslim dan lima stafnya.
Salah seorang sumber membenarkan sejumlah polisi datang ke Dikbud NTB dan mengamankan sekitar enam orang. ”Ada pak kabid juga, dan enam orang yang dibawa ke polres. Kejadiannya sore tadi,” ungkapnya.
Ia tidak mengetahui persis terkait kasus apa kabid dan lima stafnya ditangkap. Sumber ini hanya menjelaskan bahwa ruangan bidang SMK telah dikunci oleh polisi. ”Kunci ruangan bidang SMK sudah dibawa oleh polisi,” kata dia.
Informasi yang dihimpun, OTT ini berkaitan dengan proyek pengadaan alat perlengkapan di Bidang SMK. Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan sejumlah uang tunai yang berada di dalam ruangan bidang SMK.
Kasat Reskrim Polresta Mataram AKP Regi Halili membenarkan adanya penangkapan oknum pejabat Dikbud NTB. “Iya, benar. Kami amankan uang cash Rp 50 juta,” katanya dilansir laman katada.id.
Ia mengatakan, saat ini oknum pejabat Dikbud NTB dan stafnya masih dilakukan pemeriksaan di ruang Satuan Reskrim Polresta Mataram. “Kami masih pemeriksaan saksi, masih pengembangan,” tandasnya
Hingga berita ini diturunkan, pejabat Dikbud NTB yang ditangkap masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolresta Mataram untuk mengungkap skema lebih besar di balik praktik dugaan korupsi ini.
liputanntb.com - Membaca buku di tengah perkembangan pesat kecerdasan buatan (AI) tetap menjadi aktivitas yang…
Liputanntb.com - Bima - Moment peralihan Kepengurusan Himpunan Alumni (HA) IPB di Bima Dompu, dalam…
Liputanntb.com - Pembagian rapot dan menyambut tahun baru 2025 biasanya menjadi momen penting bagi para…
Liputanntb.com - Pernyataan Prabowo Subianto yang mengaku heran karena program makan bergizi sering diejek, termasuk…
LiputanNTB.com - Sejumlah pelamar Beasiswa Pendidikan Indonesia (BPI) mengungkapkan kekecewaan mendalam setelah tidak lolos pada…
Liputanntb.com - Kesepakatan antara DPR dan Menpan RB (Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi)…