Selain itu, penghapusan jabatan pengawas sekolah juga mencakup penyesuaian nomenklatur dan peran dalam struktur organisasi pendidikan.
Langkah ini sejalan dengan tujuan pemerintah untuk menciptakan struktur birokrasi yang lebih ramping dan responsif terhadap kebutuhan pendidikan nasional.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai implementasi kebijakan ini, Anda dapat merujuk pada Permenpan RB Nomor 21 Tahun 2024 yang mengatur secara detail mengenai perubahan tersebut.
Berikut adalah video yang membahas lebih lanjut mengenai penghapusan jabatan fungsional pengawas sekolah: