Categories: Artikel

Penjemputan Paksa di Bali: Eks Direktur PT Lombok Plaza Jadi Tersangka Korupsi NCC Rp 15,2 Miliar

Advertisements
Advertisements

Liputanntb.com – Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat (Kejati NTB) telah menangkap DS, mantan Direktur PT Lombok Plaza, terkait dugaan korupsi dalam pemanfaatan lahan NTB Convention Center (NCC).

DS ditangkap di Bali pada 7 Januari 2025 dan kini ditahan di Lapas Kelas II A Lombok Barat.

Kasus ini bermula dari kerja sama antara Pemerintah Provinsi NTB dan PT Lombok Plaza untuk pembangunan NCC di atas lahan seluas 31.963 meter persegi di Kota Mataram. Proyek yang dimulai pada 2012 ini tidak berjalan sesuai perjanjian, dan hingga kini lahan tersebut masih kosong tanpa pembangunan. Akibatnya, negara diperkirakan mengalami kerugian hingga Rp15,2 miliar.

Page: 1 2

liputanntb.com

Recent Posts

Innalillahi, Nurul Qomar Empat Sekawan Meninggal Dunia

Liputanntb.com - Innalillahi wa inna ilaihi raji'un. Kabar duka datang dari dunia hiburan Indonesia; pelawak…

5 jam ago

Keajaiban Pijat: Pak Tarno Berjalan Lagi Tanpa Bantuan Kursi

Liputanntb.com - Tarno, dikenal sebagai Pak Tarno, adalah seorang pesulap legendaris Indonesia yang terkenal dengan…

5 jam ago

Mangkir dari Panggilan Polisi, Kadis Dikbud NTB Diduga Terseret Kasus Pungli?

Liputanntb.com - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Nusa Tenggara Barat (NTB), Aidy Furqan, tidak…

6 jam ago

Universitas Bandung di Ambang Krisis: Penutupan Prodi hingga Penjualan Aset

Liputanntb.com - Universitas Bandung (UB) saat ini menghadapi krisis keuangan yang serius, ditandai dengan keterlambatan…

7 jam ago

Mengungkap Sejarah Kerajaan Selaparang: Dari Hindu-Buddha Hingga Islam

Liputanntb.com - Taukah Anda! Kerajaan Selaparang salah satu kerajaan yang pernah ada di Pulau Lombok,…

8 jam ago

Kabar Terbaru: Ketua MK Anwar Usman Jalani Perawatan Akibat Insiden Jatuh

Liputanntb.com - Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman mengalami insiden terjatuh pada Selasa, 7 Januari…

10 jam ago