tajam terpercaya

Diduga Rampas dan Pemilik Mobil, PT LNI Dilaporkan ke Polda NTB

Keterangan foto: Kuasa Hukum F, Hendrawan Secara Resmi Melaporkan Dugaan Pemerasan Yang Dilakukan PT LNI ke Polda NTB
Keterangan foto: Kuasa Hukum F, Hendrawan Secara Resmi Melaporkan Dugaan Pemerasan Yang Dilakukan PT LNI ke Polda NTB
Advertisements
Advertisements

Mataram,- Perusahaan debt collector (DC) PT Lombok Nusantara Indonesia (LNI) dilaporkan ke polda NTB karena diduga melakukan pemerasan dan perampasan mobil milik seorang aktivis berimisial F.

3628279735105432 google.com, pub-3628279735105432, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Kuasa hukum F, Hendrawan Saputra mengatakan, pihaknya mengaku geram karena ulah oknum perusahaan yang tiba tiba merampas mobil kemudian meminta sejumlah uang untuk penebusan.

“Jadi mereka minta ke klien kami sebanyak Rp. 20 juta kalau mobil ini mau aman dan tidak ditangkap lagi,” ujar Hendra, Jumat (7/2/2025).

Adapun kronologi dugaan perampasan dan pemerasan ini, kata Hendra terjadi di daerah Cakranegara. Saat itu F sedang berada di rumah temannya dengan mobil terparkir.

Para Debt Collector yang berjumlah tujuh orang tersebut kemudian mencari pemilik F. Setelah bertemu, F kemudian diminta untuk membawa mobil tersebut ke CIMB Niaga.

Namun ternyata, F tidak diajak ke CIMB Niaga, melainkan ke kantor PT LNI yang berada di Jalan Brawijaya.