“Klien kami dibohongi, mereka bilang ke CIMB Niaga, tetapi malah diajak ke kantor LNI,” kata Hendra.
Sesampainya di kantor LNI, para DC ini menyampaikan ke F bahwa mobil tersebut harus ditarik karena belum bayar angsuran. Namun jika ingin aman, F diminta menyetorkan sejumlah uang yang nilainya fantastis.
Karena tidak sanggup membayar, akhirnya para DC membawa mobil tersebut. F kemudian geram dan melaporkan ke polisi terkait dugaan pemerasan dan perampasan yang dilakukan oknum DC dari PT LNI tersebut.
Sementara itu, penyidik ditreskrimum Polda NTB menerima laporan pengaduan dugaan pemerasan dan perampasan yang dilakukan oleh oknum DC dari LNI. Bahkan polisi berjanji akan segera menindak lanjuti laporan tersebut
“Kami terima laporannya dan segera kami proses karena kejadian seperti ininsudah sangat meresahkan,” ujar Aipda M. Chalid.