Categories: Artikel

Perda Pasar Rakyat Terancam: Ormas Sasaka Nusantara Tuntut Ketegasan Bupati dan Sekda Lombok Tengah

Advertisements
Advertisements

Liputanntb.com – Organisasi masyarakat (ormas) Sasaka Nusantara NTB kepada Pemerintah Daerah Lombok Tengah untuk segera menegakkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2021.

Perda ini mengatur penataan dan pembinaan pasar rakyat, pusat perbelanjaan, dan toko swalayan, termasuk Alfamart dan Indomaret, yang diharapkan tidak melanggar aturan demi melindungi kepentingan pedagang kecil dan UMKM.

Ketua Umum Sasaka Nusantara NTB, Lalu Ibnu Hajar, menuntut Bupati dan Sekretaris Daerah (Sekda) Lombok Tengah agar bersikap tegas terhadap dinas-dinas terkait yang tidak menjalankan tugasnya dengan baik. Jika diperlukan, mereka mendesak agar pejabat yang tidak profesional segera dicopot. Tuntutan ini mengacu pada tenggat waktu tanggal 31 Desember 2024, di mana Alfamart dan Indomaret diminta untuk menertibkan diri sesuai dengan Perda tersebut.

Page: 1 2

liputanntb.com

Recent Posts

Link Daftar Beasiswa Indonesia Maju: Kesempatan Emas Melanjutkan Studi ke Jenjang Lebih Tinggi

Liputanntb.com - Beasiswa Indonesia Maju (BIM) adalah program yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset,…

7 jam ago

Hasil CPNS 2024 Keluar Hari Ini! Cek Nama Anda dengan Mudah

Liputanntb.com - Pengumuman hasil kelulusan CPNS 2024 sudah dapat dilakukan mulai hari ini. Ini merupakan…

8 jam ago

Erles Rareral: Tindakan Biadab Ini Mengancam Supremasi Hukum di Indonesia

Liputanntb com - Bone, Sulawesi Selatan. Pengacara Erles Rareral, SH, MH, mengecam keras insiden penembakan…

24 jam ago

Inilah Manusia Tertua di Dunia, Meninggal di Usia Segini!

Liputanntb.com - Tomiko Itooka, wanita asal Jepang yang diakui sebagai manusia tertua di dunia oleh…

1 hari ago

MK Tolak Uji Materi Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa Jadi 9 Tahun

Liputantb.com - Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan untuk tidak menerima permohonan uji materi terkait perpanjangan…

1 hari ago

Diduga Mesum di Masjid, Guru dan Siswi SMP Jadi Sorotan Warga

Liputanntb.com - Seorang guru honorer berinisial AR (28) dan seorang siswi SMP kelas 8 berinisial…

1 hari ago