UNU NTB

Perkawinan Anak, Pintu Menuju Kemiskinan

Advertisements
Advertisements

liputanntb Tim UNU LiterAction! kembali melanjutkan perjalanan kampanye mereka dengan membawa misi yang sangat penting, yakni mencegah perkawinan anak yang telah menjadi salah satu masalah besar di Indonesia, khsusunya di Lombok Utara. Kali ini, mereka berkunjung ke SMKN 1 Bayan, Lombok Utara, sebagai titik pertama dari rangkaian kegiatan yang dilaksanakan dalam kerja sama dengan Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (LAKPESDAM) NU NTB dengan INKLUSI, Kemitraan Australia-Indonesia Menuju Masyarakat Inklusif serta Fatayat NU Lombok Utara

Husna Fatayati, selaku penggagas roadshow UNU LiterAction!, hadir langsung untuk memberikan arahan dan motivasi kepada para siswa di sekolah tersebut. Dengan semangat yang tinggi, Husna menjelaskan betapa pentingnya untuk menghindari perkawinan di usia anak, yang dapat menyebabkan dampak negatif tidak hanya bagi individu yang terlibat, tetapi juga bagi masyarakat secara keseluruhan.

Menurut Husna, perkawinan anak bukan hanya masalah sosial, tetapi juga ekonomi. “Perkawinan anak menyebabkan rantai kemiskinan struktural yang sangat sulit dihentikan. Ketika anak menikah sebelum usianya 18 tahun, mereka akan mengalami banyak kesulitan dalam hidupnya. Anak-anak tersebut sering kali terjebak dalam lingkaran kemiskinan, yang berawal dari pendidikan yang terbengkalai, kemudian menikah, memiliki anak, dan akhirnya terperangkap dalam pendapatan yang rendah,” ungkap Husna dengan tegas.

Lebih lanjut, Husna menjelaskan bahwa kemiskinan struktural adalah fenomena yang saling berhubungan dan berulang. Ketika anak-anak yang menikah di usia muda melahirkan anak-anak baru, mereka tidak memiliki cukup pendidikan untuk dapat meningkatkan taraf hidup mereka. “Jika pendidikan mereka terhenti, mereka tidak akan memiliki keterampilan atau pengetahuan yang dibutuhkan untuk mendapat pekerjaan yang layak. Ini mengakibatkan pendapatan yang rendah, yang pada gilirannya berpengaruh pada kualitas hidup keluarga mereka,” tambahnya.

Hal ini dibenarkan oleh Muhammad Yaqub, S.H.I., M.E., Ketua Program Studi Ekonomi Islam UNU NTB, yang turut hadir sebagai bagian dari kampanye tersebut. Ia menegaskan bahwa untuk memutuskan rantai kemiskinan struktural, bukan hanya tanggung jawab individu, tetapi keluarga secara keseluruhan. “Jika satu orang saja dalam anggota keluarga mulai sadar akan pentingnya pendidikan dan langkah-langkah untuk meningkatkan taraf hidup, itu bisa menjadi titik balik untuk seluruh keluarga. Satu orang yang berubah, bisa memberi dampak besar bagi generasi berikutnya dan orang yang dimaksud itu adalah kalian semua” ujar Yaqub dengan penuh keyakinan.

Oleh karena itu, pendidikan adalah fondasi untuk keluar dari kemiskinan. Pendidikan yang baik membuka peluang yang lebih besar untuk bekerja dengan penghasilan yang layak. Di Prodi Ekonomi Islam UNU NTB, prospek kerja lulusannya sangat luas. Mereka tidak hanya dapat bekerja di lembaga keuangan syariah, tetapi juga dapat menjadi konsultan bisnis syariah, mengembangkan startup berbasis ekonomi kreatif, atau bahkan memulai usaha sendiri dengan prinsip-prinsip ekonomi Islam yang memberikan keadilan sosial dan kesejahteraan bagi masyarakat.

Baca juga : UNU LiterAction! di SMKN 1 Pemenang : Mengupas Fenomena ‘Marriage is Scary’ yang Viral di TikTok

Pembicara launnya, Khaerul Anam, S.Pd., M.Fis, AlFO-Fit, Dosen PJKR UNU NTB, turut menambahkan bahwa banyak lulusan SMK yang inginnya langsung bekerja setelah lulus. Namun, menurut Khaerul, melanjutkan kuliah di perguruan tinggi akan jauh lebih menguntungkan. “Paradigmanya memang seperti itu. Maunya langsung bekerja setelah SMK, tetapi jika melanjutkan kuliah, terutama di jurusan yang memiliki prospek kerja jelas, penghasilan yang diperoleh jauh lebih tinggi. Pendidikan tinggi memberikan peluang untuk mendapatkan posisi yang lebih strategis dan bergaji lebih besar, karena kita memiliki ijazah sarjana yang sangat dihargai oleh banyak perusahaan dan instansi,” jelasnya.

Page: 1 2

liputanntb.com

Recent Posts

Isvie Mangkir Lagi! Sidang PMH 105 Aktivis Fihiruddin Kembali Ditunda

MATARAM — Sidang kedua gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) 105 yang diajukan oleh aktivis M.…

10 jam ago

Forum Rakyat Apresiasi Penuh Polresta Mataram Usai Tangkap Preman

Forum Rakyat NTB memberikan apresiasi penuh kepada jajaran anggota Polresta Mataram atas langkah cepat dan…

21 jam ago

Kasus Penganiayaan Bukran Efendi di Sunset Land Mandek, Kuasa Hukum Ancam Protes ke Kapolri

Kasus tindak pidana penganiayaan yang dialami Bukran Efendi di Sunset Land, Mataram, pada 13 November…

2 hari ago

Cara Cek Status PIP 2025 lewat HP: Mudah untuk SD, SMP, dan SMA

Untuk memeriksa status penerimaan Program Indonesia Pintar (PIP) untuk jenjang SD, SMP, dan SMA pada…

2 hari ago

Ketua Ormas Dijebloskan ke Tahanan,Keadilan Terkoyak: Polres Loteng Abaikan Putusan MK

Ketua Umum Sasaka Nusantara, Lalu Ibnu Hajar, mengkritik tindakan Polres Lombok Tengah terkait penahanan Alus…

3 hari ago

Premanisme Berkedok Debt Collector? PT LNI Terseret Dugaan Perampasan!

Mataram - PT Lombok Nusantara Indonesia (LNI) membela diri setelah dilaporkan ke Polda NTB atas…

3 hari ago