Harapan ini bertujuan meningkatkan standar layanan wisata dan memberikan pengalaman terbaik bagi wisatawan. Namun, menurut tanggapan aktivis senior Lalu Hizzi, penerapan aturan ini masih sulit dilakukan secara menyeluruh karena:
- Kondisi Pariwisata NTB Berbeda dengan Bali dan Jawa: Jumlah kunjungan wisatawan di NTB masih belum sebesar Bali atau daerah wisata populer di Jawa. Hal ini memengaruhi kebutuhan dan permintaan terhadap jasa pramuwisata.
- Pilihan Wisatawan: Banyak wisatawan sudah menggunakan jasa pramuwisata yang termasuk dalam paket tur bus. Namun, untuk wisatawan individu atau kelompok kecil, mereka biasanya menyewa pramuwisata secara mandiri jika merasa perlu.
- Keterbatasan pada Kendaraan Kecil: Wisatawan yang menggunakan kendaraan kecil, seperti minibus atau mobil dengan kapasitas hanya 4 orang, menghadapi kendala biaya tambahan jika wajib menggunakan pramuwisata. Hal ini dianggap memberatkan, terutama bagi operator tur dan perjalanan.
Lalu Hizzi menekankan bahwa penerapan aturan ini lebih realistis untuk bus besar yang membawa rombongan wisatawan. Untuk kelompok kecil atau wisatawan individu, fleksibilitas diperlukan agar tidak menimbulkan beban tambahan yang dapat mengurangi daya tarik wisata NTB.
Penerapan Perda ini memerlukan pendekatan bertahap, edukasi, dan sinergi antara pemerintah, pelaku pariwisata, dan wisatawan agar dapat berjalan efektif tanpa menimbulkan dampak negatif pada industri pariwisata lokal.