Categories: Artikel

Polemik Penerapan Perda Pramuwisata NTB di Tengah Kondisi Lokal

Advertisements
Advertisements

Liputanntb.com – Peraturan Daerah (Perda) NTB No. 4 Tahun 2016 tentang Pramuwisata memang dirancang untuk mendukung profesionalisme dan kualitas layanan kepariwisataan di wilayah NTB. Namun, implementasinya menghadapi tantangan, terutama terkait kewajiban pendampingan wisatawan oleh pramuwisata dalam setiap kegiatan kepariwisataan.

Ketua Himpunan Pramuwisata Indonesia (HPI) NTB, Lalu Fatwir Uzali, berharap agar seluruh kegiatan pariwisata di NTB wajib didampingi oleh pramuwisata.

Page: 1 2

liputanntb.com

Recent Posts

CPNS 2025: KemenPAN-RB Bocorkan Jadwal dan Formasi yang Dibuka!

Liputanntb.com - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) telah memberikan indikasi bahwa seleksi…

8 jam ago

Mana Lebih Banyak Bayi Lahir daripada Meninggal? Berikut: Fakta Menarik WHO

Liputanntb.com - Berdasarkan data dari World Health Organization (WHO), secara global, jumlah kelahiran setiap hari…

14 jam ago

Prabowo Pecat Hakim Yang Vonis Harvey Moeis Hanya 6,5 Penjara? Jaksa Agung dan Menteri di Panggil!

Liputanntb.com - Presiden Prabowo Subianto mengkritik vonis ringan yang dijatuhkan kepada Harvey Moeis, terpidana kasus…

14 jam ago

NTB Usulkan Tiga Provinsi dan Dua Kabupaten Baru: Langkah Menuju Otonomi Lebih Besar

Liputanntb.com - Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) telah mengajukan usulan pemekaran wilayah yang mencakup pembentukan…

15 jam ago

PT Angkasa Pura Support Rekrut Karyawan Baru, Ini Posisi dan Syaratnya!

Liputanntb.com - PT Angkasa Pura Support, anak perusahaan PT Angkasa Pura I (Persero) yang bergerak…

23 jam ago