Categories: Artikel

Polemik Penerapan Perda Pramuwisata NTB di Tengah Kondisi Lokal

Advertisements
Advertisements

Liputanntb.com – Peraturan Daerah (Perda) NTB No. 4 Tahun 2016 tentang Pramuwisata memang dirancang untuk mendukung profesionalisme dan kualitas layanan kepariwisataan di wilayah NTB. Namun, implementasinya menghadapi tantangan, terutama terkait kewajiban pendampingan wisatawan oleh pramuwisata dalam setiap kegiatan kepariwisataan.

Ketua Himpunan Pramuwisata Indonesia (HPI) NTB, Lalu Fatwir Uzali, berharap agar seluruh kegiatan pariwisata di NTB wajib didampingi oleh pramuwisata.

Page: 1 2

liputanntb.com

Recent Posts

Hemat Listrik Awal Tahun: Diskon 50% dari PLN, Begini Cara Dapatnya!

Liputanntb.com - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) akan memberikan diskon tarif listrik sebesar 50 persen…

5 jam ago

Kunjungan Sasaka Nusantara: Upaya Memastikan Pelayanan Kesehatan Optimal di RSUD Praya

Liputanntb.com - Praya, – Ketua Sasaka Nusantara NTB, Lalu Ibnu Hajar mengunjungi Humas RSUD Praya…

8 jam ago

Astaga! Jokowi Beri Tanggapan Atas Lukisan, Yos Suprapto

Liputanntb.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan tanggapan terkait pembatalan pameran lukisan karya Yos Suprapto…

14 jam ago

Mau Kuliah Gratis dengan KIP Kuliah 2025? Simak 6 Syarat Utamanya!

Liputanntb.com - KIP Kuliah adalah program bantuan pendidikan dari pemerintah Indonesia yang bertujuan memberikan akses…

15 jam ago

Buruan Daftar 5 Beasiswa S2 dan S3 dengan Kuliah Gratis dan Tunjangan Keluarga

Liputanntb.com - Beasiswa adalah bentuk bantuan keuangan yang diberikan kepada individu untuk mendukung biaya pendidikan.…

15 jam ago

Seorang Dosen di Mataram Diduga Terlibat Kekerasan Seksual Sesama Jenis

Liputantb.com - Dugaan kekerasan seksual yang melibatkan seorang dosen di Kota Mataram cukup mengejutkan. Dalam…

1 hari ago