Liputanntb.com – Pekan Olahraga Nasional (PON) XXII yang direncanakan berlangsung di Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Nusa Tenggara Timur (NTT) pada tahun 2028 menghadapi kemungkinan pembatalan.
Hal ini disebabkan oleh Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran, yang mengharuskan pemerintah daerah untuk lebih realistis dalam mengalokasikan dana.
Sekretaris Daerah NTB, Drs. Lalu Gita Ariadi, M.Si., menyatakan bahwa tanpa dukungan anggaran dari pemerintah pusat, NTB akan kesulitan membiayai persiapan PON, terutama untuk pembangunan infrastruktur dan venue yang memerlukan dana triliunan rupiah.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, menegaskan bahwa kebijakan efisiensi anggaran menjadi tantangan bagi kesiapan NTB dan NTT sebagai tuan rumah PON 2028.
Ia menyebutkan bahwa pemerintah pusat tidak akan membiayai sepenuhnya pelaksanaan PON, sehingga diperlukan kesiapan anggaran dari pemerintah daerah. Jika salah satu provinsi tidak siap mengalokasikan anggaran, status tuan rumah PON 2028 bagi NTB dan NTT bisa gagal.
Selain itu, pemerintah pusat melalui Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) bersikap realistis dan tidak akan membiayai 100 persen kebutuhan PON.
Oleh karena itu, kesiapan anggaran dari pemerintah daerah menjadi faktor penentu dalam pelaksanaan PON 2028 di NTB dan NTT.
Pemprov NTB juga tidak ingin insiden seperti yang terjadi pada PON XXI Aceh-Sumut 2024 terulang, di mana terdapat ketidaksiapan infrastruktur hingga konsumsi atlet yang kedaluwarsa. Oleh karena itu, kesiapan infrastruktur dan manajemen yang baik menjadi perhatian utama dalam persiapan PON 2028.
Secara keseluruhan, pelaksanaan PON XXII di NTB dan NTT pada tahun 2028 sangat bergantung pada kesiapan anggaran dari pemerintah daerah dan dukungan dari pemerintah pusat.
Tanpa kolaborasi dan komitmen yang kuat, kemungkinan pembatalan event olahraga nasional ini bisa menjadi kenyataan.