Categories: Artikel

Prabowo Pecat Hakim Yang Vonis Harvey Moeis Hanya 6,5 Penjara? Jaksa Agung dan Menteri di Panggil!

Advertisements
Advertisements

Liputanntb.com – Presiden Prabowo Subianto mengkritik vonis ringan yang dijatuhkan kepada Harvey Moeis, terpidana kasus korupsi yang merugikan negara hingga Rp 300 triliun.

Harvey Moeis divonis 6,5 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.

Screenshot_2025

Presiden Prabowo menyatakan bahwa hukuman tersebut terlalu ringan dan tidak sebanding dengan besarnya kerugian negara yang ditimbulkan. Beliau menyarankan agar jaksa mengajukan banding untuk memperberat hukuman menjadi 50 tahun penjara.

Page: 1 2

liputanntb.com

Recent Posts

Penjemputan Paksa di Bali: Eks Direktur PT Lombok Plaza Jadi Tersangka Korupsi NCC Rp 15,2 Miliar

Liputanntb.com - Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat (Kejati NTB) telah menangkap DS, mantan Direktur PT…

5 jam ago

Kabar Duka: Yos Suprapto Jalani Perawatan Intensif di Yogyakarta

Liputanntb.com - Seniman Yos Suprapto saat ini dirawat di Rumah Sakit Panti Rapih, Yogyakarta, setelah…

20 jam ago

8 Cara Cerdas Menghasilkan Uang di WhatsApp dengan Meta AI

Liputanntb.com - Menghasilkan uang dengan menggunakan Meta AI di WhatsApp bisa menjadi peluang menarik, terutama…

1 hari ago

Link Daftar Beasiswa Indonesia Maju: Kesempatan Emas Melanjutkan Studi ke Jenjang Lebih Tinggi

Liputanntb.com - Beasiswa Indonesia Maju (BIM) adalah program yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset,…

2 hari ago

Hasil CPNS 2024 Keluar Hari Ini! Cek Nama Anda dengan Mudah

Liputanntb.com - Pengumuman hasil kelulusan CPNS 2024 sudah dapat dilakukan mulai hari ini. Ini merupakan…

2 hari ago

Erles Rareral: Tindakan Biadab Ini Mengancam Supremasi Hukum di Indonesia

Liputanntb com - Bone, Sulawesi Selatan. Pengacara Erles Rareral, SH, MH, mengecam keras insiden penembakan…

2 hari ago