Categories: Artikel

Prabowo Pecat Hakim Yang Vonis Harvey Moeis Hanya 6,5 Penjara? Jaksa Agung dan Menteri di Panggil!

Advertisements
Advertisements

Liputanntb.com – Presiden Prabowo Subianto mengkritik vonis ringan yang dijatuhkan kepada Harvey Moeis, terpidana kasus korupsi yang merugikan negara hingga Rp 300 triliun.

Harvey Moeis divonis 6,5 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.

Screenshot_2025

Presiden Prabowo menyatakan bahwa hukuman tersebut terlalu ringan dan tidak sebanding dengan besarnya kerugian negara yang ditimbulkan. Beliau menyarankan agar jaksa mengajukan banding untuk memperberat hukuman menjadi 50 tahun penjara.

Page: 1 2

liputanntb.com

Recent Posts

Menuju Penelitian Unggul: Universitas NU NTB Gelar Workshop Kompetensi Dosen

Liputanntb.com - Mataram, Universitas Nahdlatul Ulama (NU) NTB sukses menggelar workshop bertajuk “Membangun Kompetensi Peneliti:…

2 jam ago

Universitas NU NTB Tingkatkan Kompetensi Dosen melalui Workshop Penyusunan Proposal Hibah Penelitian

Liputanntb.com - Mataram, Universitas Nahdlatul Ulama (NU) NTB sukses menggelar workshop bertajuk “Membangun Kompetensi Peneliti:…

2 jam ago

Kasus Ijazah Palsu Caleg PPP: Polisi Didesak Tegakkan Supremasi Hukum

Liputanntb.com - Polemik terkait dugaan pemalsuan gelar dan ijazah S1 yang melibatkan oknum kader atau…

2 jam ago

Trisula KPK: Rp2,5 Triliun Aset Negara Kembali dalam Empat Tahun

Liputanntb.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menunjukkan komitmen kuat dalam pengembalian aset hasil tindak…

3 jam ago

Innalillahi, Nurul Qomar Empat Sekawan Meninggal Dunia

Liputanntb.com - Innalillahi wa inna ilaihi raji'un. Kabar duka datang dari dunia hiburan Indonesia; pelawak…

12 jam ago

Keajaiban Pijat: Pak Tarno Berjalan Lagi Tanpa Bantuan Kursi

Liputanntb.com - Tarno, dikenal sebagai Pak Tarno, adalah seorang pesulap legendaris Indonesia yang terkenal dengan…

12 jam ago