Liputanntb.com – Mataram, – Ketua Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LP KPK) NTB turun langsung ke lokasi proyek renovasi Pantai Ampenan untuk menanggapi aduan masyarakat terkait progres pekerjaan yang baru mencapai kurang dari 30 persen. Dalam kunjungan tersebut, turut hadir pengawas lapangan dari CV pelaksana proyek dan tokoh pemerhati lingkungan.
Proyek renovasi Pantai Ampenan, yang memiliki alokasi anggaran sebesar Rp 4,2 miliar, dijadwalkan selesai pada 21 Desember 2024.
Namun, hingga saat ini, capaian fisik pekerjaan dinilai jauh dari target. Menanggapi kondisi tersebut, Ketua LP KPK NTB langsung melakukan peninjauan untuk memastikan kendala yang dihadapi di lapangan.
Setelah melakukan pengecekan fisik, LP KPK NTB melakukan konfirmasi lebih lanjut dengan Dinas Pariwisata Kota Mataram. Konfirmasi tersebut diterima langsung oleh Kepala Dinas Pariwisata Kota Mataram Cahaya Samudera yang menyatakan bahwa pekerjaan akan terus dilanjutkan sesuai dengan regulasi yang diatur dalam Keputusan Presiden (Keppres).
Page: 1 2
Liputanntb.com - Terkait dengan pembentukan Badan Promosi Pariwisata Daerah (BPPD) NTB, kini muncul kisruh yang…
Liputanntb.com - Kasus pembunuhan dan mutilasi yang menimpa Uswatun Hasanah (29) terjadi pada 23 Januari…
Liputanntb.com - Pendaftaran untuk Beasiswa Australia Awards 2025 telah dibuka sejak 1 Februari 2025 dan…
Liputanntb.com - Ratusan anggota Forum Masyarakat Lingkar Bandara Internasional Lombok atau Aliansi Masyarakat dan Pelaku…
LiputanNTB.com – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) NTB menerima lima mahasiswa Praktek Kerja Lapangan (PKL)…
Liputanntb.com - Pemerintah berencana membuka seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada tahun 2025. Meskipun…