Artikel

Resmi di Buka! Kesempatan Emas Jadi Perwira Polri: SIPSS 2025 Dibuka untuk Semua Jurusan

Advertisements
Advertisements

Pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman resmi penerimaan.polri.go.id. Berikut adalah informasi mengenai persyaratan dan tata cara pendaftaran:

Persyaratan Umum:

  • Warga Negara Indonesia (pria atau wanita).
  • Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
  • Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
  • Sehat jasmani, rohani, dan bebas narkoba, dibuktikan dengan surat keterangan bebas narkoba dari instansi yang berwenang.
  • Tidak sedang terlibat kasus pidana atau pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan, dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Polres setempat.
  • Berwibawa, jujur, adil, dan berkelakuan tidak tercela.
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan bersedia ditugaskan pada satuan kerja sesuai keahlian atau latar belakang program studinya.

Persyaratan Khusus:

  • Pria atau wanita, bukan anggota/mantan Polri/TNI dan PNS atau pernah mengikuti pendidikan Polri/TNI dan tidak terikat ikatan dinas.
  • Berijazah:
    • S-2:
      • Psikologi (Profesi)
      • Hukum Pidana
      • Hukum Tata Negara
      • Hukum Administrasi Negara
      • Kriminologi
      • Ilmu Komunikasi
      • Desain Komunikasi Visual
      • Rekayasa Kriptografi
      • Rekayasa Pertahanan Siber
      • Keamanan Siber
      • Forensik Digital
    • S-1:
      • Agen Intelijen (STIN)
      • Keamanan Siber
      • Kriptografi (Politeknik Siber dan Sandi Negara)
      • Kedokteran Umum (Profesi)
      • Psikologi (Profesi)
      • Akuntansi Keuangan dan Pajak (sudah memiliki Sertifikat Auditor)
      • Kimia (Murni)
      • Biologi (Murni)
      • Fisika (Murni)
      • Metalurgi
      • Sains Data
      • Sistem Informasi
      • Teknik Informatika
      • Teknik Penerbangan
      • Ilmu Komunikasi
      • Desain Komunikasi Visual
      • Kriminologi
    • D-IV/S-1 Teknik Elektro (Telekomunikasi)
  • Berasal dari Perguruan Tinggi Negeri/Swasta dengan program studi yang terakreditasi minimal B (yang menggunakan Instrumen Akreditasi 7 Standar) atau akreditasi minimal Sangat Baik (yang menggunakan Instrumen Akreditasi 9 Kriteria), dengan IPK minimal 3,0 serta wajib melampirkan ijazah yang dilegalisir/diketahui oleh Pembantu Dekan bidang Akademik.
  • Bagi lulusan Perguruan Tinggi di Luar Negeri wajib melampirkan surat keputusan penyetaraan yang dikeluarkan oleh Dirjen Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Kemendikbudristek.
  • Usia pada saat pembukaan pendidikan pembentukan SIPSS Tahun Anggaran 2025:
    • Maksimal 30 tahun untuk S-2 dan S-2 Profesi.
    • Maksimal 28 tahun untuk S-1 Profesi.
    • Maksimal 26 tahun untuk S-1 dan D-IV.
  • Tinggi badan minimal (dengan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku):
    • Pria: 162 cm
    • Wanita: 157 cm
  • Belum pernah menikah secara hukum positif/agama/adat (belum pernah hamil/melahirkan) dan sanggup untuk tidak menikah selama pendidikan pembentukan.
  • Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 tahun terhitung mulai saat diangkat menjadi Perwira Polri.
  • Tidak terikat perjanjian ikatan dinas dengan instansi lain.
  • Mendapat persetujuan dari instansi yang bersangkutan bagi yang sudah bekerja dan pernyataan berhenti dengan hormat bila lulus seleksi dan terpilih masuk pendidikan pembentukan SIPSS Tahun Anggaran 2025.
  • Mengikuti dan lulus pemeriksaan serta pengujian dengan materi:
    • Tingkat Panda dengan sistem gugur dan/atau sistem ranking meliputi:
      • Pemeriksaan administrasi awal dengan penilaian kualitatif (MS/TMS).
      • Pemeriksaan kesehatan I dengan penilaian kualitatif (MS/TMS).
      • Pemeriksaan psikologi dengan penilaian kuantitatif (peringkat/ranking).
      • Uji kemampuan jasmani dengan penilaian kuantitatif (peringkat/ranking).
      • Pemeriksaan antropometri dengan penilaian kualitatif (MS/TMS).
      • Pemeriksaan kesehatan II dengan penilaian kualitatif (MS/TMS).
      • Pemeriksaan administrasi akhir dengan penilaian kualitatif (MS/TMS).
    • Tingkat Panpus dengan sistem gugur dan/atau sistem ranking meliputi:
      • Pemeriksaan penampilan dengan penilaian kualitatif (MS/TMS).
      • Pemeriksaan psikologi wawancara dengan penilaian kualitatif

Page: 1 2

liputanntb.com

Recent Posts

Proyek Rp15 Miliar Mangkrak, Ormas NTB Tuding BWS NT1 Terlibat Korupsi

Liputanntb.com - Ketua Umum Ormas Sasaka Nusantara NTB, Lalu Ibnu Hajar, menyatakan akan menggelar aksi…

2 hari ago

Study Now, Shop Later: UNU LiterAction! Berikan Literasi Keuangan dan Karier di MAN 3 Mataram

Mataram, 18 Januari 2025 – MAN 3 Mataram menjadi saksi semarak kegiatan literasi keuangan bertajuk…

2 hari ago

Aliansi Pejuang BPI 2024: Belum Ada Kepastian dari Kemendikti Saintek

Pelamar Beasiswa Pendidikan Indonesia (BPI) 2024 menyampaikan berbagai keluhan terkait kuota yang terbatas. Baca:Kemendikbudristek Hanya…

3 hari ago

Delapan Nyawa Melayang di Glodok Plaza: Apakah Semua Korban Sudah Ditemukan?

Liputanntb.com - Dugaan sementara menyebutkan korsleting listrik sebagai pemicu kebakaran. Kerugian akibat kebakaran diperkirakan mencapai…

3 hari ago

UNU LiterAction! Motivasi Siswa : Gak Harus Tunggu Lulus, Jadi Juragan di Usia Belasan

Liputanntb.com - Labuapi,  Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) NTB kembali menggelar program unggulannya, UNU LiterAction!, yang…

3 hari ago

Nilai Tukar Rupiah di Awal 2025: Menggambarkan Stabilitas Ekonomi Indonesia

Liputanntb.com - Pada hari Senin, 20 Januari 2025, nilai tukar rupiah terhadap dolar AS berada…

3 hari ago