Artikel

Resmi! Ini Aturan Terbaru Usia Masuk Sekolah untuk TK, SD, SMP, dan SMA Tahun 2025

Advertisements
Advertisements

Pada tahun ajaran 2025/2026, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah menetapkan aturan baru mengenai batas usia masuk untuk jenjang pendidikan TK, SD, SMP, dan SMA/SMK melalui Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 3 Tahun 2025 tentang Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).

Berikut adalah rincian batas usia tersebut:

1. Taman Kanak-Kanak (TK):

  • Kelompok A: Calon murid berusia minimal 4 tahun dan maksimal 5 tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan.
  • Kelompok B: Calon murid berusia minimal 5 tahun dan maksimal 6 tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan.

2. Sekolah Dasar (SD):

  • Prioritas utama: Calon murid berusia 7 tahun atau lebih pada tanggal 1 Juli tahun berjalan.
  • Usia minimal: 6 tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan.
  • Pengecualian: Calon murid berusia minimal 5 tahun 6 bulan pada tanggal 1 Juli tahun berjalan dapat diterima jika memiliki kecerdasan atau bakat istimewa serta kesiapan psikis, yang dibuktikan dengan rekomendasi tertulis dari psikolog profesional atau, jika tidak tersedia, rekomendasi dari dewan guru sekolah.

3. Sekolah Menengah Pertama (SMP):

Page: 1 2

liputanntb.com

Recent Posts

Diduga Tipu Korban, Polres Loteng Panggil Erwin

LOTENG – Polres Lombok Tengah menindaklanjuti laporan korban penipuan atau penggelapan bernama Ira Sukanti. Korban…

15 jam ago

Isvie Mangkir Lagi! Sidang PMH 105 Aktivis Fihiruddin Kembali Ditunda

MATARAM — Sidang kedua gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) 105 yang diajukan oleh aktivis M.…

1 hari ago

Forum Rakyat Apresiasi Penuh Polresta Mataram Usai Tangkap Preman

Forum Rakyat NTB memberikan apresiasi penuh kepada jajaran anggota Polresta Mataram atas langkah cepat dan…

2 hari ago

Kasus Penganiayaan Bukran Efendi di Sunset Land Mandek, Kuasa Hukum Ancam Protes ke Kapolri

Kasus tindak pidana penganiayaan yang dialami Bukran Efendi di Sunset Land, Mataram, pada 13 November…

3 hari ago

Cara Cek Status PIP 2025 lewat HP: Mudah untuk SD, SMP, dan SMA

Untuk memeriksa status penerimaan Program Indonesia Pintar (PIP) untuk jenjang SD, SMP, dan SMA pada…

3 hari ago

Ketua Ormas Dijebloskan ke Tahanan,Keadilan Terkoyak: Polres Loteng Abaikan Putusan MK

Ketua Umum Sasaka Nusantara, Lalu Ibnu Hajar, mengkritik tindakan Polres Lombok Tengah terkait penahanan Alus…

4 hari ago