Ia menegaskan bahwa LP KPK berkomitmen menjalankan fungsi sosial, inspeksi, dan rekomendasi atas berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat.
Harapan besar LP KPK adalah menjadi episentrum kepercayaan masyarakat Sumbawa, dengan tetap menjalin kerja sama erat dengan Aparat Penegak Hukum (APH) dan pihak terkait lainnya.
Suhadayati juga mengingatkan pentingnya menyelesaikan masalah secara persuasif dan kekeluargaan, guna menegakkan keadilan restoratif di luar pengadilan. Pendekatan ini, menurutnya, dapat membina kesadaran masyarakat terhadap kekeliruan yang terjadi dan mencari solusi bersama melalui musyawarah.
“Semoga LP KPK semakin dikenal dan dipercaya masyarakat Sumbawa sebagai mitra kerja yang membawa dampak positif bagi pelayanan publik,” tutup Suhadayati.