Selain itu, saksi Muhibudin, seorang warga, mengungkapkan bahwa ia menyaksikan langsung Lalu Nursahi melakukan cap jempol pada ijazah tersebut. Saksi lainnya, termasuk operator Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan KPU Lombok Tengah, juga menjelaskan bahwa tidak ada masalah dalam proses pendaftaran Lalu Nursahi sebagai calon anggota DPRD. Semua dokumen, termasuk ijazahnya, tidak dipermasalahkan selama masa sanggah, dan tidak ada pihak yang mengajukan keberatan terkait hal tersebut.
Dengan adanya keterangan-keterangan ini, dugaan bahwa saksi-saksi yang dihadirkan oleh JPU malah dapat meringankan terdakwa semakin kuat.
Page: 1 2
Liputanntb.com - Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Satryo Soemantri Brodjonegoro telah mencapai kesepakatan…
Liputanntb.com - Ketua Umum Ormas Sasaka Nusantara NTB, Lalu Ibnu Hajar, menyatakan akan menggelar aksi…
Mataram, 18 Januari 2025 – MAN 3 Mataram menjadi saksi semarak kegiatan literasi keuangan bertajuk…
Pelamar Beasiswa Pendidikan Indonesia (BPI) 2024 menyampaikan berbagai keluhan terkait kuota yang terbatas. Baca:Kemendikbudristek Hanya…
Liputanntb.com - Dugaan sementara menyebutkan korsleting listrik sebagai pemicu kebakaran. Kerugian akibat kebakaran diperkirakan mencapai…
Liputanntb.com - Labuapi, Â Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) NTB kembali menggelar program unggulannya, UNU LiterAction!, yang…