tajam terpercaya

Skandal KONI Mataram: Dana Olahraga Dikubur dalam Korupsi

Kasus dugaan korupsi di Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Mataram dengan nilai kerugian mencapai Rp15,5 miliar telah
Kasus dugaan korupsi di Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Mataram dengan nilai kerugian mencapai Rp15,5 miliar telah. Dok (Isti)
Advertisements
Advertisements

“Kami akan melakukan supervisi atau monev di setiap Kejari. Kami juga sudah memiliki anggaran untuk itu,” katanya di Ruang Media Center Kejati NTB pada Selasa, 28 Mei 2024.

3628279735105432 google.com, pub-3628279735105432, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Dari kasus ini beberapa pihak telah meminta klarifikasi kepada pengurus KONI. Informasi terakhir, agenda pemanggilan para pihak pada Selasa, 14 Mei 2024.

Kasus ini menjadi perhatian publik, khususnya di kalangan masyarakat olahraga, karena dapat merugikan pembinaan atlet dan perkembangan olahraga di Kota Mataram

Sejumlah saksi

Mereka yang masuk dalam agenda permintaan klarifikasi tersebut adalah M Farid Ghozaly, Bendahara Koni Mataram tahun 2021. Kemudian, Ketua Asosiasi Futsal Kota Novian Rosmana, Ketua Harian Persatuan Pemanahan Fauzan Abdullah.

Berikut, Cabor PSSI Kota Mataram Hamdi Achmad dan Didi Sumardi, Ketua Cabor Kempo atau Karate Kota Mataram.

 

 

Sebagai informasi, dana hibah senilai Rp15,5 miliar yang diduga bermasalah tersebut merupakan kalkulasi dari penyaluran periode 2021 hingga 2023. Rinciannya, tahun 2021 Rp2 miliar, tahun 2022 Rp3,5 miliar, dan tahun 2023 senilai Rp10 miliar.

Masalah yang muncul berkaitan dengan pengelolaan dana untuk pembinaan prestasi atlet.

(*)