“Kami akan melakukan supervisi atau monev di setiap Kejari. Kami juga sudah memiliki anggaran untuk itu,” katanya di Ruang Media Center Kejati NTB pada Selasa, 28 Mei 2024.
Dari kasus ini beberapa pihak telah meminta klarifikasi kepada pengurus KONI. Informasi terakhir, agenda pemanggilan para pihak pada Selasa, 14 Mei 2024.
Kasus ini menjadi perhatian publik, khususnya di kalangan masyarakat olahraga, karena dapat merugikan pembinaan atlet dan perkembangan olahraga di Kota Mataram
Mereka yang masuk dalam agenda permintaan klarifikasi tersebut adalah M Farid Ghozaly, Bendahara Koni Mataram tahun 2021. Kemudian, Ketua Asosiasi Futsal Kota Novian Rosmana, Ketua Harian Persatuan Pemanahan Fauzan Abdullah.
Berikut, Cabor PSSI Kota Mataram Hamdi Achmad dan Didi Sumardi, Ketua Cabor Kempo atau Karate Kota Mataram.
Sebagai informasi, dana hibah senilai Rp15,5 miliar yang diduga bermasalah tersebut merupakan kalkulasi dari penyaluran periode 2021 hingga 2023. Rinciannya, tahun 2021 Rp2 miliar, tahun 2022 Rp3,5 miliar, dan tahun 2023 senilai Rp10 miliar.
Masalah yang muncul berkaitan dengan pengelolaan dana untuk pembinaan prestasi atlet.
(*)
Page: 1 2
liputanntb.com – Senin pagi yang penuh semangat, KPID NTB yang diwakili oleh Husna Fatayati, Koordinator…
Liputanntb.com - Pagi yang cerah di Kantor Bupati Lombok Tengah menjadi saksi momentum bersejarah bagi…
Liputanntb.com - Praya, 3 Februari 2025 - Senin pagi yang cerah, bertempat di Kantor Bupati…
Liputanntb.com - Kementerian Agama (Kemenag) terus memperkuat digitalisasi literasi Islam melalui platform Elektronik Literasi Pustaka…
Liputanntb.com - Beasiswa LPDP (Lembaga Pengelola Dana Pendidikan) menawarkan uang saku yang bervariasi tergantung pada…
Liputanntb.com - Tunjangan kinerja (tukin) bagi dosen Aparatur Sipil Negara (ASN) di bawah Kementerian Pendidikan…