Artikel

Skandal KONI Mataram: Dana Olahraga Dikubur dalam Korupsi

Advertisements
Advertisements

Liputanntb.com – Kasus dugaan korupsi di Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Mataram dengan nilai kerugian mencapai Rp15,5 miliar telah memasuki tahap penyidikan. Kejaksaan melakukan pemeriksaan intensif terhadap sejumlah pengurus cabang olahraga (cabor) yang terkait dengan alokasi dan penggunaan anggaran.

Detail Kasus:

  1. Dugaan Penyalahgunaan Anggaran: Dana hibah sebesar Rp15,5 miliar yang seharusnya dialokasikan untuk kegiatan olahraga diduga disalahgunakan oleh pihak tertentu di KONI Mataram.
  2. Proses Hukum: Kejaksaan telah menaikkan status kasus ini dari penyelidikan ke penyidikan, menunjukkan adanya indikasi kuat tindak pidana korupsi.
  3. Pemeriksaan Maraton: Para pengurus cabor yang menerima dana hibah dipanggil untuk dimintai keterangan, termasuk terkait pengelolaan anggaran dan laporan pertanggungjawaban keuangan.
  4. Kerugian Negara: Dugaan korupsi ini menyebabkan potensi kerugian keuangan negara yang signifikan, sehingga menjadi fokus utama kejaksaan.
  5. Komitmen Pengusutan: Kejaksaan menegaskan akan menuntaskan kasus ini secara transparan, termasuk menelusuri aliran dana dan pihak-pihak yang terlibat.

Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Mataram, Harun Al Rasyid membenarkan kasus ini naik penyidikan dari tahap penyelidikan. Ia menegaskan kasus tidak berhenti.

“Kami masih melakukan penyidikan,” tegasnya menjawab pertanyaan dilansir laman NTBSatu, Kamis, 12/122024.

Saat ini jaksa fokus pemeriksaan sejumlah saksi. Salah satunya dari cabang olahraga atau Cabor.

“Minggu kemarin masih maraton pemeriksaan dari beberapa cabor,” ujar Harun.

Menyinggung siapa saja saksi lain yang sudah memberikan keterangan di hadapan kejaksaan, Harun enggan menyebut secara detail.

Sebelumnya, Kepala Kejari Mataram Ivan Jaka mengaku, pihaknya telah menemukan indikasi pidana pada kasus dugaan korupsi yang ditengarai mencapai Rp15,5 miliar tersebut.

“Untuk indikasi kan jelas, ada bantuan yang tidak sampai,” jelasnya beberapa waktu lalu.

Sementara Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati NTB Ely Rahmawati mengatakan, pihaknya menyupervisi sejumlah penanganan perkara di masing-masing kejaksaan. Termasuk dugaan korupsi KONI Mataram tahun 2021-2023 yang ditangani Kejari setempat.

Page: 1 2

liputanntb.com

Recent Posts

BPPD NTB Dikecam, Rudy Lombok Usulkan Pembubaran Akibat Isu Gaji dan Tumpang Tindih

Liputanntb.com - Terkait dengan pembentukan Badan Promosi Pariwisata Daerah (BPPD) NTB, kini muncul kisruh yang…

12 jam ago

Antok dan Koper Merah: Jejak Maut Menuju Eksekusi Mati

Liputanntb.com - Kasus pembunuhan dan mutilasi yang menimpa Uswatun Hasanah (29) terjadi pada 23 Januari…

2 hari ago

Australia Memanggil! Beasiswa S2 & S3 Australia Awards 2025 Resmi Dibuka

Liputanntb.com - Pendaftaran untuk Beasiswa Australia Awards 2025 telah dibuka sejak 1 Februari 2025 dan…

2 hari ago

Astaga! Masyarakat Lingkar Bandara Geruduk Angkasa Pura: Blue Bird Taxi Harus Angkat Kaki dari BIL!”

Liputanntb.com - Ratusan anggota Forum Masyarakat Lingkar Bandara Internasional Lombok atau Aliansi Masyarakat dan Pelaku…

2 hari ago

Mengapa 26 Lembaga Penyiaran di NTB Jarang Beroperasi? Ini Kata KPID!

LiputanNTB.com – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) NTB menerima lima mahasiswa Praktek Kerja Lapangan (PKL)…

2 hari ago

Cara Daftar CPNS 2025 Dibuka! Simak Syarat dan Cara Daftarnya di Sini”

Liputanntb.com - Pemerintah berencana membuka seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada tahun 2025. Meskipun…

2 hari ago