Kekerasan seksual

Suami di Madina Bayar Sopir untuk Rekam Hubungan Istrinya, Polisi Ungkap Motif Mengejutkan

Advertisements
Advertisements

Kasus ini terungkap setelah video tersebut tersebar di media sosial, yang awalnya disimpan di ponsel RT. Ponsel tersebut hilang saat RT menghadiri sebuah acara keluarga, sehingga video di dalamnya jatuh ke tangan orang lain dan menjadi viral.

Pihak kepolisian telah menangkap ID dan RT, sementara ketiga pria lainnya masih dalam pengejaran.

ID dan RT dijerat dengan Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Page: 1 2

liputanntb.com

Recent Posts

Delapan Nyawa Melayang di Glodok Plaza: Apakah Semua Korban Sudah Ditemukan?

Liputanntb.com - Dugaan sementara menyebutkan korsleting listrik sebagai pemicu kebakaran. Kerugian akibat kebakaran diperkirakan mencapai…

2 hari ago

UNU LiterAction! Motivasi Siswa : Gak Harus Tunggu Lulus, Jadi Juragan di Usia Belasan

Liputanntb.com - Labuapi,  Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) NTB kembali menggelar program unggulannya, UNU LiterAction!, yang…

2 hari ago

Nilai Tukar Rupiah di Awal 2025: Menggambarkan Stabilitas Ekonomi Indonesia

Liputanntb.com - Pada hari Senin, 20 Januari 2025, nilai tukar rupiah terhadap dolar AS berada…

2 hari ago

UNU LiterAction! di SMAN 7 Mataram: Cerdas Mengonsumsi Obat dan Kenali Dosisnya

Mataram, 18 Januari 2025 – Dalam upaya meningkatkan literasi kesehatan di kalangan pelajar, Universitas Nahdlatul…

2 hari ago

Siaga Bencana Sejak Dini: Rumahku Aman, Sekolahku Selamat

Liputanntb.com Gerung, - Jumat pagi yang cerah, SMKN 2 Gerung mendapat kehormatan  menjadi tuan rumah untuk…

2 hari ago

Kasus Plagiarisme Guncang UI, Ketua BEM Diberhentikan Tidak Hormat

Liputanntb.com - Verrel Uziel, Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) periode 2024, telah…

2 hari ago