Liputanntb.com – Seorang pria berinisial ID (51) di Mandailing Natal, Sumatera Utara, menyuruh istrinya, RT (44), untuk berhubungan intim dengan tiga pria lain—AMN, RS, dan ME—yang berprofesi sebagai sopir dan telah berkeluarga.
ID bahkan membayar mereka antara Rp200.000 hingga Rp500.000 per orang.
Motif di balik tindakan ini adalah untuk memuaskan hasrat seksual ID sendiri; ia meminta agar setiap aktivitas tersebut direkam dalam bentuk video, yang kemudian ia tonton untuk membangkitkan gairahnya.