“Publik berhak mengetahui kebenaran, dan keadilan harus ditegakkan tanpa memandang status atau posisi seseorang,” tandas Erles.
Sementara itu, Polda NTB melalui Direktur Reskrimum Kombes Pol. Syarif Hidayat, beberapa waktu lalu menjelaskan jika penundaan pemeriksaan, dilakukan untuk menjaga stabilitas selama tahapan Pilkada.
“Proses hukum tidak akan berhenti, namun untuk sementara kami fokus pada kelancaran Pilkada. Setelah Pilkada selesai, pemeriksaan akan dilanjutkan,” jelasnya.
Meski demikian, masyarakat NTB berharap agar hukum tetap berjalan sebagaimana mestinya, tanpa ada kesan kalau proses politik dijadikan tameng untuk menghindari pertanggungjawaban hukum. Sebagai tokoh yang tengah menjadi sorotan, Suhaili FT diharapkan dapat menunjukkan sikap terbuka dan kooperatif.
Dalam konteks ini, Pilkada menjadi ujian bagi semua pihak, tidak hanya bagi para calon, tetapi juga bagi aparat hukum dalam menjalankan tugasnya dengan adil dan transparan. Apapun hasilnya, kepercayaan masyarakat terhadap proses Pilkada dan penegakan hukum di NTB, sangat bergantung pada bagaimana kasus ini ditangani.
Pada akhirnya, publik menunggu jawaban dari Suhaili FT, apakah ia akan menghadapi proses hukum ini dengan tegas, atau justru memilih untuk bersembunyi di balik agenda Pilkada yang sedang berlangsung. Masyarakat berharap agar Pilkada NTB dapat berlangsung dengan damai, dan keadilan tetap tegak tanpa pandang bulu.