Artikel

Suhaili Jangan Bersembunyi di Balik Pilkada

Advertisements
Advertisements

Liputanntb.com – Mataram, NTB – H. Suhaili Fadhil Thohir alias Abah Uhel, yang pada Rabu, 28 Agustus 2024 (kemarin), resmi mendaftar ke KPU NTB sebagai calon Wakil Gubernur NTB mendampingi H. Zulkieflimansyah, kini tengah menjadi sorotan publik. Di tengah euforia pendaftaran Pilkada, muncul kabar jika pemeriksaan hukum yang sedang dihadapi Suhaili FT, terkait tuduhan penipuan, penggelapan dan pemerasan, ditunda oleh Polda NTB. Keputusan ini mengundang reaksi keras dari Erles Rareral, S.H., M.H., kuasa hukum dari pihak pelapor.

Erles menegaskan jika proses hukum seharusnya tidak terhambat oleh kepentingan politik, apalagi oleh agenda Pilkada.

“Suhaili FT tidak boleh bersembunyi di balik agenda Pilkada. Jika dia merasa tidak bersalah, seharusnya dia berani menghadapi proses hukum ini secara transparan,” kata Erles dengan nada tegas via line telepon WhatsApp, Kamis (29/8/2024) pagi.

Menurut Erles yang juga Direktur Hukum Corruption Investigation Commitee (CIC) Indonesia itu, sebagai calon pemimpin, Suhaili FT harus memberikan contoh baik kepada masyarakat.

“Harusnya Suhaili menunjukkan sikap kooperatif dan bertanggungjawab di hadapan hukum,” ucapnya.

Penundaan pemeriksaan yang dari beberapa sumber dijadwalkan pada tanggal 27 Agustus 2024, bertepatan dengan hari pertama dibukanya pendaftaran calon di KPU, menimbulkan berbagai spekulasi di kalangan masyarakat. Banyak yang mempertanyakan apakah penundaan ini semata-mata kebetulan atau ada motif lain di baliknya.

“Publik berhak mengetahui kebenaran, dan keadilan harus ditegakkan tanpa memandang status atau posisi seseorang,” tandas Erles.

Sementara itu, Polda NTB melalui Direktur Reskrimum Kombes Pol. Syarif Hidayat, beberapa waktu lalu menjelaskan jika penundaan pemeriksaan, dilakukan untuk menjaga stabilitas selama tahapan Pilkada.

“Proses hukum tidak akan berhenti, namun untuk sementara kami fokus pada kelancaran Pilkada. Setelah Pilkada selesai, pemeriksaan akan dilanjutkan,” jelasnya.

Meski demikian, masyarakat NTB berharap agar hukum tetap berjalan sebagaimana mestinya, tanpa ada kesan kalau proses politik dijadikan tameng untuk menghindari pertanggungjawaban hukum. Sebagai tokoh yang tengah menjadi sorotan, Suhaili FT diharapkan dapat menunjukkan sikap terbuka dan kooperatif.

Dalam konteks ini, Pilkada menjadi ujian bagi semua pihak, tidak hanya bagi para calon, tetapi juga bagi aparat hukum dalam menjalankan tugasnya dengan adil dan transparan. Apapun hasilnya, kepercayaan masyarakat terhadap proses Pilkada dan penegakan hukum di NTB, sangat bergantung pada bagaimana kasus ini ditangani.

Pada akhirnya, publik menunggu jawaban dari Suhaili FT, apakah ia akan menghadapi proses hukum ini dengan tegas, atau justru memilih untuk bersembunyi di balik agenda Pilkada yang sedang berlangsung. Masyarakat berharap agar Pilkada NTB dapat berlangsung dengan damai, dan keadilan tetap tegak tanpa pandang bulu.

liputanntb.com

Recent Posts

Gempuran AI, Buku Tetap Tak Tergantikan

liputanntb.com - Membaca buku di tengah perkembangan pesat kecerdasan buatan (AI) tetap menjadi aktivitas yang…

7 jam ago

Maulana Ishak terpilih sebagai Ketua Himpunan Alumni (HA) IPB Bima Dompu

Liputanntb.com - Bima - Moment peralihan Kepengurusan Himpunan Alumni (HA) IPB di Bima Dompu, dalam…

7 jam ago

Para Orang Tua Wajib Tahu! Langkah Positif Menyambut Tahun Baru: Pembagian Rapot Sebagai Awal Baru yang Penuh Harapan

Liputanntb.com - Pembagian rapot dan menyambut tahun baru 2025 biasanya menjadi momen penting bagi para…

2 hari ago

Program Makan Bergizi Kok Diejek? Prabowo Sentil Profesor

Liputanntb.com - Pernyataan Prabowo Subianto yang mengaku heran karena program makan bergizi sering diejek, termasuk…

2 hari ago

Kuota BPI Tak Menguntungkan Semua!: Ada 3 Poin Curhatan Pelamar Soroti Kurangnya Kejelasan dalam Seleksi

LiputanNTB.com - Sejumlah pelamar Beasiswa Pendidikan Indonesia (BPI) mengungkapkan kekecewaan mendalam setelah tidak lolos pada…

2 hari ago

Kabar Baik untuk Tenaga Honorer: Pengangkatan P3K 1,7 Juta di 2024, Catat Syaratnya

Liputanntb.com - Kesepakatan antara DPR dan Menpan RB (Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi)…

3 hari ago