tajam terpercaya

Tak Punya Pekerjaan, Pasutri Nekat Live Berhubungan Badan di Medsos!

Advertisements
Advertisements

Liputanntb.com – Bikin warga net heboh, hal ini jangan dicontohkan! Perbuatan melanggar norma. Pasangan suami istri (pasutri) muda warga Desa Tumpakrejo Kecamatan Gedangan Kabupaten Malang harus berurusan dengan kepolisian. Pasutri itu adalah Feri, 27 tahun dan Putri, 24 tahun.

3628279735105432 google.com, pub-3628279735105432, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Keduanya diamankan pihak kepolisian karena live streaming atau menyiarkan secara langsung tubuhnya secara vulgar atau terbuka. Mereka bahkan sampai berhubungan badan yang disiarkan secara langsung di medsos. Feri dan Putri kini ditahan di Mapolres Malang guna diproses lebih lanjut.

Kapolsek Gedangan, AKP Slamet Subagyo mengatakan pengungkapan kasus pornografi tersebut atas dasar informasi masyarakat yang resah melihat pasutri mengenakan pakaian terbuka hingga berhubungan badan secara live di salah satu applikasi.

“Namanya live kan semua orang melihat. Setelah kami tindaklanjuti memang benar adanya. Live di applikasi  dengan pakaian terbuka sampai melakukan hubungan suami istri,” beber Subagyo dilansir laman MalangPoscomedia.id.

Motif pasutri yang belum memiliki pekerjaan alias pengangguran tersebut  untuk merogoh kocek dari pemirsa yang menontonnya.

Dikatakan Subagyo, pasutri yang kini sudah ditahan di Mapolres Malang itu mendapat hadiah atau gift dari penontonnya. Keduanya sudah menjalankan aktivitas live sejak sekitar dua bulan yang lalu.

“Awalnya memakai topeng, dapetnya sedikit. Lama-lama terbuka sampai  hubungan badan, semakin banyak hadiahnya berupa gift. Untuk nominalnya banyak. Akumulasi sekitar Rp 35 juta selama dua bulan,”  bebernya.

Karena ada keterlibatan perempuan, lanjut Subagyo, pasutri tersebut kemudian dititipkan di ruang tahanan Mapolres Malang guna proses lebih lanjut.