Categories: Artikel

Tak Terima Keputusan Hakim, Razman Arif Ngamuk dan Serang Hotman Paris! CEK VIDEONYA LENGKAPNYA

Advertisements
Advertisements

Liputanntb.com – Pada persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada 6 Februari 2025, terjadi kericuhan antara pengacara Razman Arif Nasution dan Hotman Paris Hutapea.

Razman, yang berstatus sebagai terdakwa dalam kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Hotman, tidak terima dengan keputusan Ketua Majelis Hakim yang memerintahkan pemeriksaan saksi dilakukan secara tertutup karena mengandung unsur asusila.

Razman menginginkan sidang tersebut digelar secara terbuka dan disiarkan langsung.

Page: 1 2

liputanntb.com

Recent Posts

Resmi! Ini Aturan Terbaru Usia Masuk Sekolah untuk TK, SD, SMP, dan SMA Tahun 2025

Pada tahun ajaran 2025/2026, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah menetapkan aturan baru mengenai…

20 jam ago

Diduga Tipu Korban, Polres Loteng Panggil Erwin

LOTENG – Polres Lombok Tengah menindaklanjuti laporan korban penipuan atau penggelapan bernama Ira Sukanti. Korban…

1 hari ago

Isvie Mangkir Lagi! Sidang PMH 105 Aktivis Fihiruddin Kembali Ditunda

MATARAM — Sidang kedua gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) 105 yang diajukan oleh aktivis M.…

2 hari ago

Kasus Penganiayaan Bukran Efendi di Sunset Land Mandek, Kuasa Hukum Ancam Protes ke Kapolri

Kasus tindak pidana penganiayaan yang dialami Bukran Efendi di Sunset Land, Mataram, pada 13 November…

3 hari ago

Cara Cek Status PIP 2025 lewat HP: Mudah untuk SD, SMP, dan SMA

Untuk memeriksa status penerimaan Program Indonesia Pintar (PIP) untuk jenjang SD, SMP, dan SMA pada…

3 hari ago

Ketua Ormas Dijebloskan ke Tahanan,Keadilan Terkoyak: Polres Loteng Abaikan Putusan MK

Ketua Umum Sasaka Nusantara, Lalu Ibnu Hajar, mengkritik tindakan Polres Lombok Tengah terkait penahanan Alus…

4 hari ago