Liputanntb.com – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), khususnya di bidang sains dan teknologi (Dikti Saintek), terus berupaya meningkatkan akses pendidikan tinggi melalui program Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-Kuliah).
Salah satu fokus utamanya adalah menambah kuota penerima KIP-Kuliah untuk menjangkau lebih banyak mahasiswa berprestasi dari keluarga kurang mampu.