Liputanntb.com – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), khususnya di bidang sains dan teknologi (Dikti Saintek), terus berupaya meningkatkan akses pendidikan tinggi melalui program Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-Kuliah).
Salah satu fokus utamanya adalah menambah kuota penerima KIP-Kuliah untuk menjangkau lebih banyak mahasiswa berprestasi dari keluarga kurang mampu.
Upaya ini dilakukan seiring dengan meningkatnya permintaan dari masyarakat yang membutuhkan bantuan biaya pendidikan tinggi. Tambahan kuota ini diharapkan dapat mendukung tujuan pemerintah untuk meningkatkan angka partisipasi pendidikan tinggi, terutama di bidang sains dan teknologi, yang dianggap strategis untuk mendukung pembangunan nasional.
Langkah Strategis yang Dilakukan:
- Pengajuan Tambahan Anggaran: Kemendikbudristek bekerja sama dengan Kementerian Keuangan dan DPR untuk memastikan alokasi anggaran tambahan demi mendukung penambahan kuota.
- Prioritas Program Studi: Bidang sains dan teknologi sering menjadi prioritas karena kebutuhan tenaga ahli di sektor ini terus meningkat.
- Kolaborasi dengan Perguruan Tinggi: Kemendikbudristek mendorong perguruan tinggi untuk aktif mengidentifikasi calon penerima KIP-Kuliah yang potensial dan layak.
- Sosialisasi dan Transparansi: Program ini terus disosialisasikan kepada masyarakat agar akses informasi menjadi lebih luas dan proses seleksi tetap transparan.
Dengan adanya tambahan kuota ini, diharapkan tidak hanya meningkatkan jumlah mahasiswa yang bisa melanjutkan pendidikan tinggi, tetapi juga kualitas sumber daya manusia Indonesia di masa depan.