tajam terpercaya

Terungkap! Modus Bejat Pimpinan Ponpes dan Kronologi Kasus Pencabulan di Lembar Lombok Barat

Advertisements
Advertisements

Liputanntb.com – Kasus pencabulan di sebuah pondok pesantren di Kecamatan Lembar, Lombok Barat, menjadi perhatian setelah terungkap adanya dugaan tindak asusila yang melibatkan pimpinan ponpes, anaknya, dan seorang pengajar. Berikut adalah rangkuman kasus dan modusnya:

3628279735105432 google.com, pub-3628279735105432, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Tersangka

  1. S (Pimpinan Pondok)
    • Diduga memanfaatkan posisinya untuk mendekati korban.
    • Tindakan pencabulan dilakukan di ruang-ruang yang dianggap aman, seperti kamar.
  2. WM (Anak Pimpinan Pondok)
    • Modus dengan membangunkan korban pada dini hari dan memaksa melakukan tindakan tidak senonoh.
  3. HM (Pengajar di Pondok)
    • Melakukan pelecehan dengan mencium dan memeluk paksa korban.

Kronologi Pengungkapan

  • Kasus ini mencuat setelah salah satu orang tua korban melapor ke polisi.
  • Penyelidikan lebih lanjut mengungkap bahwa ada beberapa santriwati yang menjadi korban.

Tindakan Hukum

  • Para tersangka dijerat dengan pasal-pasal terkait perlindungan anak, dengan ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara.

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan terhadap keamanan lingkungan pendidikan, terutama di lembaga-lembaga yang memiliki otoritas besar seperti pesantren.