Meskipun demikian, pihak kejaksaan memutuskan untuk menahannya di Lapas Kuripan dengan pertimbangan bahwa fasilitas di sana memadai untuk penyandang disabilitas seperti Agus.
Penahanan ini akan berlangsung selama 20 hari ke depan, sambil menunggu proses hukum selanjutnya.
Untuk informasi lebih lanjut, Anda dapat menonton laporan video berikut: