KPK RI

Trisula KPK: Rp2,5 Triliun Aset Negara Kembali dalam Empat Tahun

Advertisements
Advertisements

Liputanntb.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menunjukkan komitmen kuat dalam pengembalian aset hasil tindak pidana korupsi kepada negara.

Selama periode 2020 hingga 2024, KPK berhasil memulihkan kerugian negara sebesar Rp2.544.426.279.509 (sekitar Rp2,5 triliun), termasuk penetapan status penggunaan (PSP) dan hibah.

Pada tahun 2024 saja, KPK mengembalikan Rp731.549.197.475 ke kas negara. Selain itu, dari 2020 hingga 2024, KPK melelang barang rampasan senilai total Rp113.708.194.790, dengan barang elektronik mendominasi lelang.

Page: 1 2

liputanntb.com

Recent Posts

Tolak Ditahan, Agus Buntung Bersujud dan Berontak di Depan Kejaksaan NTB

Liputanntb.com - I Wayan Agus Suartama, yang dikenal sebagai Agus Buntung, resmi ditahan di Lapas…

29 menit ago

Kemenag Buka Kuota Beasiswa 2025 untuk S1, S2, dan S3, Cek Persyaratannya!

Liputanntb.com - Kementerian Agama (Kemenag) kembali membuka Program Beasiswa Indonesia Bangkit (BIB) untuk tahun 2025,…

2 jam ago

Perkara! Sengketa Pilgub Jatim: Risma-Gus Hans Tuntut Diskualifikasi Khofifah-Emil

Liputanntb com - Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Timur, Tri Rismaharini dan Zahrul…

5 jam ago

Prof.Ir. Mansur Ma’sum Ph.D : Pentingnya Peningkatan Mutu Dosen dalam Pengembangan PTNU”

Liputanntb.com - Seminar Nasional: Pra Kongres Pendidikan NU Seri 3 yang diselenggarakan oleh Universitas Nahdlatul…

11 jam ago

UNU NTB Tuan Rumah Seminar Nasional: Perkuat Jaringan dan SDM Perguruan Tinggi NU

Liputanntb.com - Universitas Nahdlatul Ulama Nusa Tenggara Barat (UNU NTB) mengadakan "Seminar Nasional: Pra Kongres…

12 jam ago

Menuju Penelitian Unggul: Universitas NU NTB Gelar Workshop Kompetensi Dosen

Liputanntb.com - Mataram, Universitas Nahdlatul Ulama (NU) NTB sukses menggelar workshop bertajuk “Membangun Kompetensi Peneliti:…

14 jam ago