Mereka juga mengusulkan pembuatan peraturan gubernur untuk mengawasi operasional angkutan umum seperti Blue Bird, Gojek, dan Grab demi keadilan dan kesejahteraan masyarakat setempat serta keamanan daerah.
Mereka memberikan batas waktu tiga bulan bagi GM Bandara Lombok untuk menghentikan operasional Blue Bird di bandara.
Jika tuntutan ini tidak dipenuhi, mereka mengancam akan melakukan aksi demonstrasi dan memboikot akses ke bandara.
Page: 1 2
Ketua Umum Sasaka Nusantara, Lalu Ibnu Hajar, mengkritik tindakan Polres Lombok Tengah terkait penahanan Alus…
Mataram - PT Lombok Nusantara Indonesia (LNI) membela diri setelah dilaporkan ke Polda NTB atas…
Mataram,- Perusahaan debt collector (DC) PT Lombok Nusantara Indonesia (LNI) dilaporkan ke polda NTB karena…
MATARAM – Forum Rakyat NTB kembali mengagendakan hearing terkait dugaan permasalahan pembangunan gedung Politeknik Kesehatan…
Sejak 1200 tahun silam, ketika dunia belum mengenal komputer atau alat hitung sejenis, Imam Syafi'i…
Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) menunjukkan penguatan yang signifikan. Pada pembukaan perdagangan,…