Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LL Dikti) Wilayah IV telah mengadakan audiensi dengan YBA dan menegaskan bahwa jika masalah ini tidak segera diselesaikan, UB berpotensi ditutup.
LL Dikti juga menekankan bahwa hak-hak mahasiswa harus dipenuhi, termasuk memfasilitasi mereka yang ingin pindah ke universitas lain.
Para dosen dan staf yang belum menerima gaji merasa sangat dirugikan dan meminta kejelasan mengenai pembayaran yang tertunda.
Sementara itu, orang tua mahasiswa berharap universitas dapat segera menemukan solusi agar proses pendidikan anak-anak mereka tidak terganggu.
Situasi ini memerlukan perhatian serius dari semua pihak terkait untuk memastikan keberlanjutan operasional Universitas Bandung dan kesejahteraan dosen, staf, serta mahasiswa yang terlibat.