Inspektorat NTB telah melakukan klarifikasi terhadap Dikbud dan kepala sekolah terkait dugaan ‘fee’ proyek DAK ini.
Sementara itu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) NTB juga telah meminta klarifikasi dari Dikbud mengenai kisruh proyek DAK tersebut.
Situasi ini menunjukkan adanya permasalahan serius dalam pengelolaan pendidikan dan proyek infrastruktur di NTB yang memerlukan perhatian dan penanganan lebih lanjut dari pihak berwenang.
(*).