Inspektorat NTB telah melakukan klarifikasi terhadap Dikbud dan kepala sekolah terkait dugaan ‘fee’ proyek DAK ini.
Sementara itu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) NTB juga telah meminta klarifikasi dari Dikbud mengenai kisruh proyek DAK tersebut.
Situasi ini menunjukkan adanya permasalahan serius dalam pengelolaan pendidikan dan proyek infrastruktur di NTB yang memerlukan perhatian dan penanganan lebih lanjut dari pihak berwenang.
(*).
Page: 1 2
Liputanntb.com - Tomiko Itooka, wanita asal Jepang yang diakui sebagai manusia tertua di dunia oleh…
Liputantb.com - Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan untuk tidak menerima permohonan uji materi terkait perpanjangan…
Liputanntb.com - Seorang guru honorer berinisial AR (28) dan seorang siswi SMP kelas 8 berinisial…
Liputanntb.com - Upaya penangkapan Presiden Korea Selatan yang dimakzulkan, Yoon Suk Yeol, oleh sekitar 2.700…
Liputanntb.com - China saat ini menghadapi wabah Human Metapneumovirus (HMPV), virus yang menyebabkan infeksi saluran…
Liputanntb.com -Baru-baru ini, Joko Widodo, yang dikenal sebagai Jokowi, masuk dalam nominasi "Person of the…